Truestory– Rapat Panitia Khusus () Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Kamis (15/9) kemarin di Ruang Sidang Utama, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 harus diskorsing. Rapat yang dipimpin Ketua Joppy Alvi Kekung ini akan kembali digelar pada tanggal 16 September 2022.

Menurut Joppy, putusan rapat untuk skorsing dilakukan Pansus untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) melalui pembahasan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palu. “Jadi ada masukan dari anggota Pansus, bahwa rapat harus di skorsing, guna konsultasi yang dilakukan anggota Pansus dengan setiap Fraksi yang menjadi anggota Banggar, agar apa yang dipertanyakan DPRD tidak lagi dipertanyakan di sini,” kata Joppy usai memimpin rapat kepada Radar Sulteng.

Ia juga menambahkan bahwa ada hal-hal yang masih mengganjal di Pansus, dan menjadi pertanyaan ke pihak pemerintah. Seperti akan mempertanyakan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun, di tahun 2021 Kota Palu mengalami Covid dan PAD menyentuh 3,41 persen, tapi di tahun 2022 menurun menjadi 2,67 persen. “Kenapa PAD turun sementara di 2021 kemarin kita tahu seluruh dunia bahkan di Kota Palu mengalami Covid tapi PAD menyentuh 3,41 persen, kenapa sekarang cuman target 2,67 persen,” tegasnya.

Selain itu, beberapa anggota Pansus juga mempertanyakan berkaitan pembelian mobil Ambulans sebanyak 5 unit, yang nantinya akan diberikan kepada lima Kelurahan yang padat penduduk. “Itu juga sudah dijelaskan oleh TAPD, dan tidak ada persoalan,” terang Joppy.

Kemudian berkaitan dengan angka yang ada di APBD-P masih dapat diubah oleh Pansus, apabila memang hal itu tidak sesuai dan tidak menjadi prioritas dalam beberapa bulan ke depan. “Tentunya tidak hanya pasal per pasal yang kita bisa ubah, namun angka anggaran juga bisa, melihat nanti pemaparan dari TAPD seperti apa kepada Pansus,” tutup Joppy.(ono)