Truestory– Rapat paripurna terkait jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum Fraksi, atas rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, digelar pada Rabu (14/9) di Ruang Sidang Utama DPRD Palu. Untuk menyempurnakan Ranperda tersebut, DPRD Kota Palu membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pimpinan rapat Ketua DPRD Kota Palu Armin, mempersilahkan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha, untuk menyampaikan jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda perubahan APBD tahun 2022 dirangkaikan dengan agenda pembentukan Pansus.
“Berdasarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu yang disampaikan pada rapat paripurna dewan, dimana fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kota palu menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut, untuk dibahas pada tingkat rapat selanjutnya,“ ujarnya.
Kemudian pimpinan rapat meminta untuk anggota DPRD yang ikut dalam paripurna, untuk memasukan nama-nama anggota Pansus, kemudian anggota Pansus menunjuk Joppie Alvi Kekung dari Fraksi PDIP sebagai Ketua Pansus dan Astam Abdulah Fraksi Gerindra selaku Wakil Ketua, dan anggota Pansus yakni Ishak Sandy Tandigala, Nendra Kusuma Putra, Farden Saino, Sucipto S Rumu, Ridwan Basatu, Rudi Permesta Mustaqim, H. Nanang, Zainal, dan Mulyadi.
Pimpinan rapat Armin menyampaikan bahwa kerja Pansus nantinya akan dimulai pada tanggal 15 hingga 16 September 2022. “Panitia khusus nantinya diharapkan bisa melaporkan hasil kerjanya kepada Paripurna Dewan pada hari Senin tanggal 19 September 2022,” ujarnya, sembari menutup sidang Paripurna.(ono)