Truestory – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palu tahun 2023, Jumat (4/11), masih fokus pada pembahasan rencana bisnis yang akan dilakukan oleh para pihak BUMD yang menerima modal dari keuangan daerah.
Ketua Pansus Ranperda Ahmad Umayer menyampaikan bahwa dalam pembahasan awal Pansus belum masuk ke ranah pembahasan batang tubuh Ranperda penyertaan modal ke BUMD, pansus hanya membahas bagaimana rencana bisnis yang dimaksud dan akan dijalankan oleh BUMD. “Kami tadi baru bahas soal rencana bisnisnya,” katanya.
Sehingga rapat masih akan ditunda dan akan dilanjutkan kembali berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sesuai dengan masa kerja Pansus. “Iya masih akan dibahas lagi nanti,” singkat Ahmad Umayer.
Sebelumnya Sekretaris Pansus Ratna Maya Sari Agan menyampaikan bahwa Ranperda ini harus dibahas dan dikaji secara mendalam, mengingat nilai penyertaan modal yang cukup besar yakni Rp8 miliar. “Kami juga berencana menghadirkan jajaran direksi dari tiga BUMD Kota Palu,” ungkapnya.
Anggota Pansus M Syarif juga berpendapat Pansus memang butuh waktu yang ideal untuk membahas Ranperda itu. Karena sejauh ini penyertaan modal bagi BUMD sebelumnya tidak pernah dipertanggungjawabkan dengan baik.
Namun Wakil Ketua DPRD Palu M Rizal yang memimpin rapat merasa sanksi atas permintaan waktu itu. Pasalnya, Ranperda tersebut harus diburu secepatnya untuk menyelesaikan waktu fasilitasi Gubenur Sulteng yang harus selesai 17 November 2022.
“Waktu fasilitasi Gubenur Sulteng ini juga pasti waktunya cukup panjang bisa sampai 15 hari. Kalau mau diperpanjang bisa berisiko tidak masuk APBD 2023,” kata Rizal.