,truestory.id- Menjelang Pemungutan Suara Ulang () yang akan berlangsung pada 24 Maret 2025, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menegaskan komitmen netralitas kepada seluruh personel di jajarannya.

Kapolres menekankan bahwa keberadaan kepolisian dalam proses semata-mata bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Petugas akan melaksanakan tugas pengamanan PSU dengan berpegang teguh pada prinsip netralitas,” ujar AKBP Putu Hendra Binangkari pada Senin (24/3/2025).

Ia menegaskan bahwa personel Banggai tidak akan terlibat dalam politik praktis dan hanya fokus pada pengamanan jalannya proses demokrasi. Kapolres juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah selama PSU berlangsung, guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa gangguan,” tambahnya.

AKBP Putu Hendra Binangkari merujuk pada Pasal 28 UU No. 2 Tahun 2002 yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia mengingatkan agar setiap anggota memegang teguh aturan tersebut dalam menjalankan tugas di lapangan.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Banggai untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan damai selama PSU berlangsung.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil,” pungkasnya.