Truestory – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala melakukan Sosialisasi dan supervisi pemutakhiran data profil desa dan evaluasi perkembangan se Kabupaten Donggala tahun 2022.
Bupati Kabupaten Donggala Kasman Lassa dalam sambutannya menuturkan, penyusunan profil desa merupakan implementasi dari pelaksanaan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan.
“Dimana isi dari profil desa ini tediri atas data dasar keluarga, potensi desa, dan tingkat perkembangan desa yang dalam pengisiannya diperlukan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” sebut Kasman di Ballroom Hotel Zamrut Kota Palu,belum lama ini.
Dia menyampaikan, untuk menunjang hal tersebut pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan ini dengan harapan dapat menyamakan presepsi, pemahaman, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tentang penyusunan profil desa sehingga akan di peroleh ketersediaan kurasi data yang akuntabel serta dipertanggung jawabkan.
“Pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan, karena dalam penyusunan profil desa diperlukan petugas yang mempunyai kemampuan memadai, dapat melaksanakan program aplikasi profil desa dan tersedianya alat pengolah data,” terangnya.
Kasman menyebutkan, pengumpulan, pengolahan dan publikasi data potensi desa dilaksanakan setiap tiga tahun sedangkan data dasar keluarga dan tingkat perkembangan desa dilakukan setiap tahun dan setiap lima tahun.
Ditambahkannya, evaluasi perkembangan desa juga tak kalah pentingnya. Evaluasi perkembangan desa merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaran pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa guna mengetahui efektivitas dan status tahapan kemajuan desa.
“Evaluasi perkembangan desa merupakan implementasi dari peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2015, dengan tujuan utama evaluasi agar bisa melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dalam kurun satu tahun berjalan,” jelaskannya.
Lebih jauh, kegiatan sosialisasi ini tidak lain untuk dapat memberikan pemahaman mendalam tentang muatan prosedur kerja dalam pemutakhiran data profil desa dan evaluasi perkembangan desa.
“Semoga kegiatan ini dapat secara optimal mendayahgunakan profil desa, serta melaksanakan evaluasi diri desa sehingga dalam proses penyelanggaraan pemerintahan desa lebih terarah dalam konteks pembangunan,” harapnya.
(M.Arief)