Palu,truestory.id- Pemerintah Kabupaten Donggala resmi bekerja sama dengan Bank Sulteng untuk mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dengan tujuan meningkatkan efisiensi anggaran dan transparansi transaksi keuangan.
Penandatanganan berlangsung di sebuah kafe di Kota Palu pada Sabtu, 2 November 2024, dihadiri oleh direktur bisnis Bank Sulteng Myrna Rianasari, Kepala Divisi pemasaran Wirdaningsih, serta kepala cabang Donggala Agustina Pidal, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi, sejumlah anggota DPRD Donggala, Asisten I dan III, serta berbagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, menyampaikan bahwa penerapan KKPD adalah langkah signifikan dalam reformasi birokrasi yang tengah diupayakan pemerintah daerah.
Ia mendorong seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memahami penggunaan kartu kredit ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya KKPD, diharapkan transaksi keuangan pemerintah daerah akan menjadi lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Rifani.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, melibatkan partisipasi masyarakat, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Meskipun KKPD merupakan inovasi baru, Rifani optimis implementasinya akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi warga Kabupaten Donggala.
Ke depan, diharapkan KKPD mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, tepat waktu, dan efektif, guna membawa perubahan nyata bagi masyarakat Donggala.