Truestory-Tim gabungan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu menutup 117 lubang tambang, serta membongkar paksa 353 bangunan liar yang ada di Pertambagan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Persiapan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Ratusan bangunan liar tersebut diduga dijadikan base camp, lapak dagang, gudang penyimpanan, serta pondok istirahat para penambang ilegal.
Hal tersebut merupakan hasil penertiban yang dilakukan oleh BBTNLL bersama sejumlah pihak, di Peti Dongi-Dongi.
Sebanyak 150 personil yang dipimpin oleh Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore
Lindu, Hasmuni Hasmar dibagi menjadi lima pleton dari sejumlah unsur yang terlibat.
“Penertiban itu dilakukan empat hari dari tanggal 11 sampai 15 April oleh tim gabungan,” jelas Kepala Sub Bagian Data, Evlap dan Kehumasan BBTNLL, Donny Heriawan, Minggu 17/04.
Tidak hanya itu, tim juga berhasil mengamankan peralatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin dan sarana pendukung lainnya berupa Sepeda Motor yang telah dimodifikasi sebagai penarik katrol, Genset portable, blower dan peralatan lainnya.
“Kegiatan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Dongi-Dongi dalam
kawasan Taman Nasional Lore Lindu berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa hambatan,” jelasnya.
Sejumlah unsur yang dilibatkan dalam penertiban tersebut yakni TNI/Polri, Kejati Sulteng, Pemkab Poso, Unsur personil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pusat Pembangunan Perdamaian dan Pengelolaan Konflik (P4K) Sulawesi Tengah.
“Kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutinitas secara berkala oleh Balai Besar Taman
Nasional Lore Lindu terhadap gangguan keamanan kawasan,” paparnya.