BANGGAI, TRUE STORY – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi, melakukan audiensi dengan Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari.
Hal itu dilakukan dalam upaya memperkuat kerjasama guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban, membahas langkah-langkah pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan menyusun rencana sinergi yang lebih aktif dan kolaboratif serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Luwuk Banggai.
Kalapas didampingi oleh pejabat struktural Lapas, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kasi Adm. Kamtib.
Audiensi ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara kedua instansi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Lapas dan Polres Banggai.
Selain itu, audiensi membahas hal penting antara lain sinergi antara personil Lapas dan Polres dalam menangani potensi gangguan keamanan,penguatan patroli bersama (sambang) untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak Lapas dan Polres.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas Luwuk dan Kapolres Banggai sepakat untuk meningkatkan kordinasi antara Lembaga Pemasyarakatan dan aparat kepolisian guna menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
“Kerjasama yang erat antara pihak Lapas dan Polres Banggai sangat penting dalam memerangi narkotika dan kami ingin memastikan agar Warga binaan pemasyarakatan yang terlibat narkotika bisa melalui proses rehabilitasi dengan baik, kami juga harus terus melakukan pemantauan ketika mereka bebas nannti,” ujar Kalapas Luwuk.
AKBP Putu Hendra Binangkari juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengintensifkan koordinasi yang baik dengan Lembaga Pemasyarakatan.
Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung penanggulangan narkotika, baik dalam bentuk informasi maupun partisipasi dalam program pencegahan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam audiensi ini antara lain adalah penekanan pada pentingnya kerjasama yang lebih erat antara personel Lapas dan Polres dalam menangani potensi gangguan keamanan.
Selain itu, disepakati rencana untuk memperkuat sambang di Lapas guna mencegah penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
Tak kalah penting, rencana untuk pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Luwuk dengan Polres Banggai turut dibahas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan keamanan.
Tanggapan positif datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, yang menyambut baik langkah-langkah sinergi antara Lapas dan Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan di Lapas.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik, dan kami mendukung penuh inisiatif kolaborasi ini, karena sinergi antara instansi terkait adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas,” ujar Kakanwil.
Hal ini terlaksana sesuai dengan perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) di Lembaga pemasyarakatan, serta sejalan dengan Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Diharapkan dengan adanya audiensi ini, koordinasi yang lebih baik antara Lapas dan Polres dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran dan gangguan keamanan di Lapas Kelas IIB Luwuk.
Tinggalkan Balasan