Truestory– Rapat dengar pendapat komisi III bidang pembangunan daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng, dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi Sulteng, Rabu (15/2/2023) yang dipimpin oleh ketua Komisi Ketua Komisi III Sony Tandra ST, didampingi Wakil Ketua Komisi H Zainal Abidin Ishack.
Dalam melaksanakan pembahasan, Ketua Komisi III Sony Tandra menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi, seperti adanya ketidaksesuaian penempatan Pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang melekat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sehingga kami panggil pihak Bappeda Sulteng untuk meluruskan hal ini,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa ketidak sinkron berkaitan dengan Pokir yang ditemukan di sebuah OPD, misal seperti pekerjaan fisik, yang seharusnya melekat di Dinas Pertanian, justru Pokir ini berada di dinas Perkebunan, jadi itu yang membuat bahwa apa yang DPRD usulkan tidak bisa terlaksana. “Pihak Bappeda Sulteng juga akan mengecek kembali, dan diharapkan bisa mengembalikan ke perencanaan awal,” harapnya.
Sementara Kepala Bappeda Sulteng, Christina Shandra Tobondo menyampaikan berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh ketua Komisi II bahwa memang hal itu biasanya adalah salah input oleh petugas. “Iyah menurut dari petugas kami bahwa hal itu adalah salah input, jadi nanti bisa disampaikan ke TPKAD bisa dikembalikan ke tupoksi nya atau OPD yang berkaitan,” jelas Shandra.
Pihak Komisi II DPRD Sulteng juga akan kembali menggelar RDP dengan pihak Balai Pekerjaan Umum, dan Bappeda Sulteng berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang telah dianggarkan di tahun 2023.
Tinggalkan Balasan