Truestory – Anggota DPRD Sulteng Muhaimin Yunus Hadi menggelar reses penjaringan aspirasi masyarakat untuk masa persidangan ke I tahun ke IV TA 2022 di Rutan Kelas II B Poso, Sulteng, Rabu, (12/10/2022).
Reses kali ini diikuti oleh 200 lebih warga binaan dan dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Poso, Zulkifli Bintang dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso AKBP Kahar Muzakkir.
Muhaimin mengatakan, ini pertama kali Ia melaksanakan reses di rumah tahanan. Biasanya penjaringan aspirasi masyarakat Ia gelar di kantor-kantor Kelurahan.
Bagi Muhaimin, warga binaan yang ada di Rutan Poso ini adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Mereka juga adalah warga kita yang pantas untuk mendapatkan perhatian dan perlakuan sama dengan warga lainnya,” ucapnya.
“Mereka punya hak bersuara dan juga perlu untuk kita dengarkan aspirasinya,” tambah Muhaimin.
Itulah sebabnya, Muhaimin mendatangi warga binaan di Rutan Poso. Selain panggilan hati untuk melaksanakan reses di tempat ini, warga binaan rutan Poso ini juga merupakan konstituennya yang telah memberikan suara pada Pemilu 2019 lalu.
“Mereka telah memberikan suara kepada saya pada Pemilu 2019 lalu. Jadi, saya juga harus turun kembali menemui mereka,” ujarnya.
Usai menjaring aspirasi, Muhaimin memberikan sejumlah paket peralatan olahraga bagi warga binaan. Ia berharap peralatan olahraga ini dapat digunakan warga binaan untuk mengisi hari-hari masa tahanannya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Poso, Zulkifli Bintang menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Sulteng Muhaimin yang telah memilih Rutan Kelas II Poso sebagai salah satu tempat pelaksanaan resesnya.
“Ini adalah sejarah bagi Rutan Poso, karena baru pertama kali seorang Anggota DPRD melaksanakan reses di dalam Rutan,” ucap Zulkifli.
Hal senada juga disampaikan Kepala BNN Kabupaten Poso AKBP Kahar Muzakkir. Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Muhaimin yang telah menggandeng pihak BNN untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait narkotika kepada seluruh warga binaan di Rutan Poso.
“Ini adalah ide dan gebrakan baru dari seorang Anggota DPR Sulteng yang merasa terpanggil untuk melaksanakan reses di dalam rutan,” sebutnya.
Reses adalah salah satu program masa kerja DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang. Terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok untuk bertemu konstituen dan menjaring aspirasi mereka.