Truestory-Pihak Kepolisian Resort (Polres) Palu berhasil mengamankan dua orang mahasiswa yang diduga merupakan pengedar Ganja di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 01/04/2022 malam.
Diketahui, kedua pelaku adalah DS (23 tahun), beralamat di Jalan Akasia Jaya, BTN Perumnas Tinggede da FS (20 tahun), tinggal di Jalan Dewi Sartika.
Keduanya diamankan di Jalan Tuna Roa, Kelurahan Tondo, Kota Palu oleh personel Satresnarkoba.
Kronologis ditangkapnya kedua mahasiswa tersebut berawal dari Informasi paket kiriman asal Medan, Sumatera Utara, menuju Kota Palu, yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di Palu.
“Dengan informasi itu, personel lakukan penyelidikan, bekerjasama dengan tempat pengiriman paket tersebut,” jelas Kapolres Palu,
AKBP Bayu Indra Wiguna, Sabtu 02/04/2022.
Bayu menjelaskan, paket tersebut mengguna nama dan alamaf fiktif.
“Saat Paket tersebut diantar diikuti oleh Kepolisian, Paket berakhir di Jalan Tuna Roa dan diterima oleh DS, yang juga berboncengan dengan FS,” paparnya.
Selain mengamankan dua orang pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa1 paket diduga Ganja yang terbungkus kain hitam, dengan berat 783 gram.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah digelandang ke Satnarkoba Polres Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.