Mojokerto,truestory.id- Seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27), pada hari Sabtu (8/6/2024). Peristiwa ini diduga terjadi akibat cekcok rumah tangga terkait gaji ke-13.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari Briptu FN yang mengecek ATM milik suaminya dan menemukan bahwa gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000. Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya di garasi rumah mereka di asrama polisi.
Briptu FN kemudian memborgol suaminya dan mengikatnya ke tangga lipat di garasi. Ia kemudian menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW dan membakarnya dengan menggunakan tisu.
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ujar AKBP Daniel.
Api yang membakar tisu tersebut kemudian menyambar ke tubuh Briptu RDW yang sudah berlumuran bensin, menyebabkan luka bakar 90% di sekujur tubuhnya. Korban saat ini dirawat di RSUD Kota Mojokerto.
Motif di balik tindakan Briptu FN masih didalami oleh pihak kepolisian. Pihaknya telah mengamankan TKP, memintai keterangan saksi, dan memeriksa Briptu FN bersama dengan Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim.
“Untuk motif pelaku masih kami dalami dan kami lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bib Propam Polda Jatim. Kronologi awal masih kami lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga. Kebetulan keduanya adalah anggota Polri,” pungkas AKBP Daniel.