Truestory – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah menilai PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara tidak kooperatif dalam memenuhi kewajiban pembinaan ketenagakerjaan dan melaporkan data-data yang diperlukan pemerintah.
“Pihak PT GNI sudah datang ke Nakertrans dan kami minta agar kedepan lebih kooreratif dan mereka minta maaf karena pelayanan ke pemerintah masih kurang,” sebut Kepala Disnakertrans Sulawesi Tengah Arnol Firdaus Bandu di Palu, Selasa.
Dia menyebutkan saat ini jumlah karyawan di PT GNI yang resmi terdaftar di Disnakertrans Sulawesi Tengah yakni TKI sebanyak 10.201 orang dan TKA berjumlah 1.312 orang.
Dari ratusan data yang diminta, pihak PT GNI hanya memberikan lima data salah satunya adalah jumlah tenaga kerja.
“Data jumlah TKA baru diberikan oleh pihak PT GNI dari Jakarta, padahal data-data ini penting karena tugas kami adalah pembinaan ketenagakerjaan,” terangnya.
Arnol mengaku kesulitan dalam melakukan pembinaan ketenagakerjaan karena penjagaan di PT GNI yang sangat ketat.
“Sejak awal-awal kami tidak bisa masuk ke sana dan kalau mereka kooperaktif sejak dulu mungkin kami bisa membantu soal keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkapnya.
Kata Arnol jika PT GNI telah memenuhi kewajibannya maka pemerintah akan mudah membantu dalam hal membina pekerja bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
“Mungkin menjadi penyebab kecelakaan kerja adalah kurang kooperaktif untuk memberikan data-data terkait dengan norma ketenagakerjaan dan norma k3. Kami harap kedepan lebih kooperaktif” ungkapnya.