Truestory – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota menggelar tiga agenda rapat Paripurna, yakni mulai dari penjelasan Wali Kota mengenai rancangan peraturan daerah APBD tahun 2023, dan pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2023, serta ditutup dengan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi di DPRD , Senin (28/11), di Ruang Sidang Utama, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Palu Armin ST.

Penjelasan Wali Kota Palu sendiri disampaikan oleh Sekretaris Kota Irmayanti Petalolo, yang menjelaskan bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. Penyusunan tentunya sangat penting dilakukan agar dalam pengoperasiannya tidak terjadi hambatan dan permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Palu.

Perlu dicermati pula, bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas, dan plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah. Hal ini berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

“APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Irma.

Adapun rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Palu tahun anggaran 2023, Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp1.3 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah, ditargetkan sebesar Rp290 miliar, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp49 miliar lebih.

Kemudian rapat Paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi, dimana ada sembilan Fraksi di yang menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 dibahas pada tingkat selanjutnya. “Seluruh Fraksi telah menyampaikan pandangan umum Fraksinya dan menyatakan sepakat dan disetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” kata Wakil Ketua , Rizal Dg Sewang.