BANGKEP, TRUE STORY – Kasus memilukan kembali terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah. Seorang siswi sekolah dasar menjadi korban tindakan asusila dan eksploitasi yang melibatkan orang-orang terdekatnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan kondisinya kepada wali kelas di sekolah. Sebelumnya, korban mengaku tidak mengalami menstruasi selama dua bulan, hingga akhirnya terbuka mengenai peristiwa yang dialaminya.
“Dari keterangan korban, diketahui bahwa ia mendapat perlakuan tidak pantas dari ayah dan kakak kandungnya. Korban juga mengalami tindakan serupa dari pacarnya yang masih berstatus pelajar SMP,” ujar Anton, Sabtu (12/10).
Selama ini, korban tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. “Korban diancam akan disakiti jika berani bercerita kepada siapa pun,” tambahnya.
Penyelidikan kepolisian juga menemukan dugaan keterlibatan ibu kandung korban yang diduga memperjualbelikan anaknya kepada sejumlah pria dengan imbalan uang.
“Korban ditawarkan dengan tarif mulai dari Rp20 ribu per pertemuan kepada beberapa orang, sebagian besar di antaranya adalah pekerja pelabuhan,” ungkap Anton.
Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, yakni AT (ibu korban), SY (ayah), IY (kakak), DT (pacar korban), serta empat pria lain berinisial YS, EK, A, dan NS. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
Para tersangka dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak terkait tindakan asusila dan eksploitasi anak secara komersial. Mereka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
