Palu,truestory.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mantikulore menggelar konferensi pers pada Kamis (13/3/2025) terkait penanganan kasus kejahatan yang terjadi sejak Januari hingga Maret 2025.
Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati, mengungkapkan pihaknya telah menangani 78 kasus, di mana kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) menjadi yang paling menonjol.
“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan 17 pelaku dari berbagai kasus yang masih dalam proses penyidikan,” ujar Iptu Siti.
Dua pelaku berinisial FC dan RM ditangkap dengan barang bukti motor CRF warna hitam. Keduanya diancam hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara.
“Pelaku ini sudah sering beraksi di Kelurahan Tondo,” jelasnya.
FC diketahui merupakan residivis kasus pencurian tahun 2016 dan 2021, sedangkan RM pernah dipenjara dua tahun atas kasus serupa di 2022.
“Total aksi mereka mencapai 20 TKP di wilayah Kota Palu,” tambahnya.
Selain motor, para pelaku juga mencuri ponsel yang dijual murah melalui akun media sosial Info Kota Palu.
“Kami masih melacak pembeli ponsel tersebut dan mengimbau admin Facebook agar lebih selektif,” tegas Iptu Siti.
Ia juga menyebut dua pelaku lain berinisial RB dan AR masih buron.
“Kelurahan Tondo jadi lokasi rawan karena banyak pendatang, terutama mahasiswa di kos-kosan. Kami imbau mahasiswa lebih waspada,” pungkasnya.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah motor Yamaha Fazio warna hijau toska.
“Kami terus mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan penadah motor curian,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan