PALU, TRUE STORY – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima penghargaan SAKIP Award 2025 dengan predikat A atas prestasi dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan evaluasi RKPD 2025, penandatanganan perjanjian kinerja perubahan, serta desk evaluasi RKPD Triwulan II.
Kegiatan yang mengusung tema “Berani Berintegritas” ini berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/9). Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, M.Si., didampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulteng, serta sejumlah stakeholder dan mitra kerja terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid memberikan apresiasi atas kerja keras perangkat daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan berbasis integritas. Ia menegaskan pentingnya sistem akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada hasil nyata.
“Kinerja perangkat daerah harus terukur dalam dokumen RKPD, sehingga pembangunan di tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kita dorong birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Ia menekankan bahwa SAKIP Award bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga sarana evaluasi kinerja pemerintah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. SAKIP berperan penting dalam memastikan sistem perencanaan dan kinerja pemerintah berjalan selaras,” ungkapnya.
Dengan predikat A pada SAKIP Award 2025, Sekretariat DPRD Sulteng menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas kinerja, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
