Banggai,truestory.id – Selama Libur Lebaran 2025, Kesehatan memastikan Jaminan Kesehatan Nasional () tetap bisa diakses, baik administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan.

Kepala Cabang Kesehatan Kabupaten Banggai, Fadliana menyampaikan, kebijakan khusus ini diambil BPJS guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Demi mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan pun menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan administrasi dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Fadliana.

Dijelaskan Fadliana, dalam program JKN peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

Disamping itu, khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Lebih lanjut dijelaskan Fadliana, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP, dan dapat disesuaikan menjadi lebih awal pabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran.

Sehingganya peserta diimbau untuk terlebih dahulu memastikan bahwa status kepesertaan JKN aktif. Apabila mengalami kesulitan dalam membayar iuran, peserta bisa memanfaatkan Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) terdapat di Aplikasi Mobile JKN yang telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran

BPJS Kesehatan berharap pada masa libur lebaran ini seluruh mitra fasilitas kesehatan dapat mendukung dengan membuka akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran.

“Diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” tutup Fadliana.