– Kepolisian Daerah (Polda) telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus unjuk rasa yang berujung pengrusakan dan penganiayaan di kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) yang merupakan kontraktor dari PT Cipta Minerals (PT.CPM). Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan emas di Kelurahan , Kota , .

“Ia Sudah ditangani oleh Krimum sekarang masih dalam pemeriksaan saksi. Kemarin sudah diperiksa,” ungkap Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulteng, Kamis 22/09/2022.

Menurut Didik, ada sembilan orang yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Saksi pengurasakan ada lima orang
Kemudian yang penganiayaan ada 4 diperiksa, jadi ada sembilan,” paparnya.

Dari pantauan .id saat ini lokasi perusahaan dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Sementara itu, terkait insiden tersebut juga Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura meminta kepada pihak kepolisian segera menangkap massa pelaku pengrusakan.

Hal itu disampaikannya saat melakukan pertemuan tertutup bersama PT. Cipta Palu Minerals, , Polda Sulteng, Wali Kota Palu, Dandrem 132 Tadulako dan sejumlah pihak perwakilan warga Kelurahan , di kantor PT.CPM, Senin 19/09/2022.

“Kriminal tetap akan ditindak semua pokoknya tidak ada, kalau saya begitu,” tegas Rusdy.

Sebelumnya, ratusan massa menggeruduk kantor PT. Adijaya Karya Makmur pada Minggu 18/09/2022. Unjuk rasa yang berakhir pengrusakan dan penganiayaan itu diduga berkaitan dengan penertibab ilegal di sekitar kawasan kontrak karya PT. CPM.

Akibat aksi ratusan massa, tiga alat nerat jenis ekskavator terbakar dan satu unit mobil operasional, kantor, pos jaga mengalami kerusakan cukuo parah.

Tidak hanya itu, satu orang karyawan  juga dilaporkan mengalami luka serius dibagian kepala.akibat terkrna benda tajam. Warga juga memblokade akses masuk ke lokasi perusaahn PT. CPM.