Truestory– Seluruh siaran televisi analog di wilayah Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tengah dipastikan akan dihentikan . Hal itu menyusul program Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemenkominfo) yaitu penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).
Penghentian tersebut akan dilakukan secara bertahap. ASO tahap pertama akan dilaksanakan di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut di Sulteng terdapat dua daerah yakni Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Menurut Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonedia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, Andi Kaimuddin hingga saat ini KPID terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemerintah Analog Switch Off (ASO) tersebut.
“Kita akan sosialisasi terus tentang ini, terutama di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, jangan nanti warga tiba tiba kaget siarannya langsung hilang,” ungkapnya, Sabtu, 05/03/2022.
Menurutnya, di akhir bulan Maret mendatang, KPID yang bekerjasama dengan lembaga penyiaran, serta Diskominfo Sulteng akan menggelar launching program ASO tersebut. Hal itu dilakukan sebagai salah satu kampanye KPID terkait ASO ke masyarakat.
“Insyaallah kami KPID sendiri bekerjasama dengan lembaga penyiaran, dan kominfo melaksanakan launchingnya di akhir maret, jadi bisa bergerak kampanye bersama,” terangnya.
ASO merupapakan migrasi siaran televisi dari analog ke digital. Keputusan itu tertuang dalam ayat 2 pasal 60 A Undang-Undang Cipta Kerja yang menyebut migrasi penyiaran televisi analog ke teknologi digital dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya UU tersebut.
Selain menjamin tayangan jernih, dan memuat berbagai banyak konten, tayangan televisi digital juga bisa didapatkan secara gratis. Namun, untuk mendapatkan siaran televisi digital,masyarakat harus menyiapkan tambahan alat Set Top Box.
“ini butuh peran semua pihak dalam hal sosialisasi ke masyarakat,” tutur Andi.
Alat Set Top Box (STB), adalah alat yang bisa digunakan untuk TV Analog agar tetap bisa nonton siaran TV Digital. Set Top Box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Set Top Box ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV Digital di Indonesia. Set Top Box tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.