Palu,truestory.id – Polda Sulawesi Tengah terus mengusut kasus penipuan online trading investasi yang melibatkan 21 tersangka. Sejak diungkap pada 17 Januari 2025, penyidikan masih berlanjut dengan sejumlah perkembangan baru.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, belum ditemukan korban dari warga Indonesia. “Para pelaku menyasar korban berkewarganegaraan Malaysia,” ujarnya di Palu, Jumat (31/1/2025).
Penyidik juga menemukan keterlibatan seorang pelaku lain berinisial R, warga Sulawesi Selatan, yang kini berstatus buronan. R diduga berperan menyediakan tempat serta perangkat untuk menjalankan aksi penipuan tersebut.
Sejauh ini, polisi mengidentifikasi sembilan korban berdasarkan rekening bank luar negeri yang ditemukan dalam ponsel pelaku. Total uang yang berhasil diraup sindikat ini mencapai 1,3 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 4,9 Miliar.
Selain itu, dua tersangka anak di bawah umur tengah menjalani pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu.
Sementara itu, 37 unit ponsel milik pelaku akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan digital.
Tinggalkan Balasan