Truestory-Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes secara resmi membuka sosialisasi untuk para pimpinan OPD,Camat, maupun Lurah se-Kota Palu, Rabu 06/04/2022 di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Sosialisasi tersebut berkaitan tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2021, tentang Pedoman Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Palu dan pencegahan pungutan liar, serta hasil reviu serapan anggaran Triwulan I tahun anggaran 2022.
Walikota menekankan, agar kegiatan-kegiatan yang semestinya tidak dilakukan, perlu menjadi perhatian.
Hal itu dinilai akan menyebabkan terjadinya keterlambatan proses kegiatan yang dilaksanakan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya agar benar-benar bisa menjadi alarm buat kita, bisa menjadi pengingat dan petunjuk bagi kita untuk memperhatikan rambu-rambu mana yang boleh dilewati dan mana yang tidak boleh dilewati,” ujarnya.