Truestory- Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana menyebutkan hingga saat ini belum ada kasus penculikan anak yang terjadi di wilayahnya dan mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi di media sosial.
Hal ini diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait isu penculikam anak di Kabupaten Donggala yang tersebar di media sosial.
“Kami sudah cek kebenarannya dan kami lakukan pemeriksaan, namun kasua itu bukan penculikan anak,” jelasnya.
Kata Efos Satria, Polres Donggala sudah melakukan pemeriksaan laporan atas dua peristiwa yang terjadi di Desa Lero. Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan hasilnya bukan kasus penculikan anak melainkan dua peristiwa berbeda yakni dugaan jambret dan pencurian di sebuah kios.
“Orang yang diduga pelaku sudah dibebaskan karena dia tidak tau apa-apa dan korban juga mengaku tidak mengenalinya, sementara kasus kedua itu bukan penculikan juga tetapi pencurian,” ungkapnya.
Dia mengatakan terkait dengan isu penculikan anak tersebut, pihaknya telah melakukan oemeriksaan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga turut membagikan informasi hoax yang menimbulkan keresahkan kepada masyarakat.
“Peristiwa penculikan anak itu masih sebatas informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya dan kemudian diviralkan dimedia sosial dan banyak masyarakat yang menjadi korban medsos,” tuturnya.
Meskipun begitu, Polres Donggala tetap mengimbau kepada pihak sekolah dan orangtua agar waspada.
“Kami minta orangta tetap waspada dan kawal anaknya. Masyarakat juga jangan sembarang menyebar informasi yang meresahkan,” tutupnya.