Palu,truestory.id– Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, tim TNI-Polri dan menggelar patroli penertiban penjualan petasan dan kembang api di . Sabtu (21/12/2024) malam. Operasi ini bertujuan memastikan perdagangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dipimpin , Kompol Gafur, sebanyak 50 personel diterjunkan, terdiri dari 30 anggota , 8 personel TNI, dan 20 dari .

“Kami masih fokus pada sosialisasi. Mulai besok, penegakan aturan akan dilakukan,” ujar Kompol .

Dalam operasi tersebut, ditemukan pelanggaran berupa izin ganda di beberapa lokasi. Tim juga memeriksa jenis petasan yang dijual.

“Hanya petasan berukuran tertentu yang diizinkan. Temuan ini akan kami evaluasi,” tambahnya.

Operasi ini juga akan merambah ke sumber distribusi petasan untuk mencegah pelanggaran lebih besar, sekaligus memastikan keamanan masyarakat selama perayaan.