PALU, TRUE STORY – Penjabat (Pj) Kepala Desa Siweli, Mahfus, bersama kuasa hukumnya, Wawan Ilham, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (14/1/2025).
Laporan tersebut menargetkan akun Facebook bernama Sari RHI, yang diduga menyebarkan informasi tidak benar terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Mahfus.
Wawan Ilham menyatakan bahwa tuduhan yang tersebar melalui media sosial tersebut mencakup pemotongan gaji perangkat desa, bantuan langsung tunai (BLT), serta dana kader posyandu. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Semua tuduhan itu tidak benar dan telah mencemarkan nama baik klien kami. Justru dugaan pelanggaran seperti ini diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Juniar beserta kelompoknya,” ungkap Wawan.
Ia juga menjelaskan bahwa Mahfus baru menjabat sebagai Pj Kades Siweli pada November 2024, sehingga tuduhan terkait gaji perangkat desa yang belum dibayarkan pada Mei dan Juni 2024 tidak relevan.
“Patut diduga ada tindakan mal-administrasi dan korupsi yang dilakukan oleh Kades sebelumnya, yaitu Juniar. Karena itu, kami berharap Ditressiber segera memproses laporan ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Mahfus merasa dirugikan oleh video yang beredar di media sosial yang menuduhnya melakukan pemotongan dana dan korupsi. Ia menyatakan bahwa video tersebut tidak hanya mencoreng reputasinya, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi keluarganya.
“Video ini telah membuat keresahan, terutama bagi keluarga saya dan anak-anak saya,” ujar Mahfus.
Namun, situasi ini menjadi semakin kompleks setelah pada Rabu (8/1), sejumlah perangkat desa yang didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Andakara Mohamad Nasir Said & Partners melaporkan Mahfus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Laporan tersebut terkait pemberhentian perangkat desa serta gaji mereka yang belum dibayarkan sejak Juli hingga Desember 2024.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, dengan kedua pihak saling melontarkan tuduhan. Aparat kepolisian dan pihak kejaksaan diharapkan dapat segera mengusut tuntas perkara ini untuk menemukan titik terang dan menegakkan keadilan.
Tinggalkan Balasan