– Setelah melalui masa karantina 14 hari di Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik Karantina Pertanian , dan IKH milik perusahaan yang telah mendapat persetujuan sesuai persyaratan yang ditentukan, ratusan sapi dan kambing siap dilepas menuju Kalimantan pada (1/6).

Masa karantina ini merupakan upaya pencegahan penyebaran (penyakit mulut dan kuku) yang telah meluas dibeberapa daerah di Indonesia.

Kepala Karantina Pertanian , Amril menuturkan,  lalulintas hewan rentan tersebut merujuk pada surat edaran kepala Badan Karantina Pertanian No.12950 tahun 2022 dan No.14213 tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK.

“Tim kami terus bekerja untuk pastikan Sulteng aman dari PMK, tak hanya kolaboratif dan sinergi bersama instansi terkait seperti Pemerintah Daerah dan Polda Sulteng namun sisi teknis terkait penanganan PMK juga menjadi perhatian khusus,” tegas Amril

Amril meminta masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat untuk bisa bersama menjaga Sulteng bebas dan aman dari PMK. Mengingat, Sulteng sebagai salah satu wilayah penyangga IKN untuk kebutuhan daging.

“Hari ini (1/6), dilakukan pelepasan sapi sebanyak 132 ekor dan kambing sebanyak 387 ekor tujuan Samarinda yang dilalulintaskan melalui pelabuhan Wani,” papar Amril.

Sementara itu, Subkoordinator Teknis KH Karantina Pertanian Palu, Nanang mengatakan, semua komoditas hewan tersebut telah dilakukan pemeriksaan administrasi serta kesehatan sebelum dilalulintaskan.

“Rekomendasi pengeluaran dan pemasukan telah dipenuhi oleh pemilik hewan tersebut dan telah menjalani masa karantina selama 14 hari, penyemprotan desinfektan rutin selama masa karantina serta dari hasil pengujian laboratorium dan pengamatan gejala klinis tidak ada infeksi PMK dan Brucellosis sehingga diterbitkan sertifikat karantina (KH11),” ujar Nanang.

Menurutnya, ini merupakan pengiriman perdana keluar Sulteng setelah adanya kebijakan terkait penanganan PMK.

.”Untuk Sapi dan kambing yang akan keluar dari IKH saat pemuatan, tim teknis kami tetap lakukan penyemprotan desinfektan bahkan pengawasan saat hewan tersebut dimuat ke alat angkut di Pelabuhan Wani,” imbuh Nanang.