SAMARINDA, TRUE STORY — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj Arnila H Moh Ali bersama rombongan Komisi III DPRD Sulteng memilih menggunakan jalur laut menuju Samarinda, Kalimantan Timur, dalam agenda kunjungan kerja terkait studi komparasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan.
Rombongan bertolak menggunakan KM Dharma Kencana V melalui Pelabuhan Donggala menuju Balikpapan pada Rabu (6/5/2026), kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Samarinda sebelum diterima DPRD Kalimantan Timur, Kamis (7/5/2026).
Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandi Adhi Prabowo mengatakan Kalimantan Timur dipilih sebagai daerah tujuan karena telah memiliki regulasi terkait penggunaan jalan umum dan jalan khusus bagi kendaraan angkutan tambang dan perkebunan.
“Perda di Kaltim sudah berjalan. Karena itu kami ingin melihat langsung penerapan regulasi di lapangan agar bisa menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Sulteng,” ujarnya.
Dalam rombongan tersebut turut serta anggota Komisi III DPRD Sulteng yakni Ir Musliman MM, Alfiani E Sallata SE M.Si, Takwin, Drs H Suardi, Royke W Kallo, dan Marten Tibe.
Menurut Dandi, keputusan menggunakan kapal laut dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi biaya perjalanan dinas sekaligus untuk melihat langsung kondisi transportasi laut yang menjadi salah satu jalur penghubung utama di kawasan timur Indonesia.
Ia menyebut perjalanan laut memberikan kesempatan bagi para legislator untuk mengamati aktivitas pelabuhan, distribusi logistik, hingga dinamika masyarakat pengguna transportasi laut.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana konektivitas jalur laut, aktivitas pelabuhan, termasuk kondisi masyarakat pengguna transportasi laut. Ini juga bagian dari melihat realitas di lapangan,” katanya.
Langkah Komisi III DPRD Sulteng tersebut pun mendapat perhatian publik. Sebagian kalangan menilai penggunaan jalur laut menunjukkan semangat efisiensi anggaran di tengah kebijakan pengetatan fiskal. Namun, ada pula yang menilai keputusan tersebut memiliki nilai simbolik di tengah sorotan terhadap perjalanan dinas pejabat publik.
Meski demikian, perjalanan menggunakan kapal laut dinilai menjadi pilihan berbeda dibanding pola perjalanan dinas pada umumnya yang lebih banyak menggunakan transportasi udara. Selain menekan biaya, langkah tersebut disebut sekaligus menjadi upaya melihat secara langsung kondisi konektivitas dan transportasi masyarakat di kawasan timur Indonesia.