, TRUE STORY – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menerima aspirasi dari massa aksi Lembaga Studi Advokasi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di halaman Gedung DPRD pada Jumat (7/2/2025).

Aksi ini mengangkat persoalan terkait pengelolaan tambang di wilayah Sulawesi Tengah yang dinilai meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aristan menyampaikan apresiasinya kepada LS-ADI atas aksi damai dan penyampaian aspirasi mereka. Ia menyatakan sependapat dengan tuntutan yang menghendaki pengusutan dan penuntasan berbagai masalah pertambangan di Sulawesi Tengah.

“Momentum ini sangat tepat untuk mengevaluasi seluruh perizinan dan operasi tambang yang telah memicu keresahan masyarakat, terutama di kawasan IMIP Morowali dan Morowali Utara, tambang PT CPM di Poboya , tambang Galian C di kawasan pegunungan pesisir Teluk Palu, serta aktivitas tambang ilegal di Donggala dan Parigi Moutong,” ujar Aristan.

Ia menyoroti berbagai dampak negatif aktivitas pertambangan, seperti banjir berulang yang menelan korban jiwa, kekeringan akibat rusaknya daerah resapan air, serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Selain dampak lingkungan, konflik sosial juga muncul akibat pengambilalihan lahan masyarakat, yang menyebabkan hilangnya akses warga terhadap tanah dan sumber kehidupan.

“Perizinan dan operasi pertambangan yang tidak transparan juga berpotensi merugikan pendapatan daerah,” tambahnya.

Aristan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya serta komisi terkait guna menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia juga menyatakan akan meminta dan aparat terkait, termasuk Polda Sulteng, untuk mengambil langkah konkret dalam merespons keresahan masyarakat.

“Penataan ulang perizinan dan operasi tambang sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif serta mendorong peningkatan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Aksi dan dialog ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan rakyat.