PALU, TRUE STORY – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati antara para pengusaha dan Pemerintah Kota Palu pada Juli 2024 lalu.
Wali Kota Hadianto menegaskan pentingnya pelaksanaan kesepakatan yang meliputi tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh para pengusaha tambang. Ia menyoroti keterlambatan dalam implementasi komitmen tersebut, meskipun waktu yang diberikan sudah lebih dari cukup.
“Seharusnya sampai Oktober 2024. Tapi ini sudah lewat cukup lama.
Tiga bulan kemudian berlalu begitu saja, tanpa ada sesuatu atau apapun. Saya sudah berikan kompensasi yang cukup panjang. Olehnya saya minta kita kembali pada komitmen yang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati,” ujar Wali Kota Hadianto.
Kesepakatan tersebut mencakup beberapa poin utama, di antaranya:
- Pemeliharaan Jalan melalui izin Dispensasi Pemakaian Jalan dari BPJN Sulawesi Tengah, dengan jaminan perbaikan jalan.
- Peningkatan Infrastruktur Jalan di area tambang dengan konstruksi rigid beton sejauh 100 meter dari area tambang ke badan jalan, dan 100 meter dari badan jalan ke dermaga jetty.
- Pengendalian Lingkungan, seperti pemasangan sprinkle air untuk mengurangi debu, penyiraman area tambang dan jetty dua kali sehari, serta penghijauan di area tambang dan aliran sungai.
- Penanganan Limpasan Air Hujan untuk mencegah material terbawa ke luar area tambang.
- Pelaporan Lingkungan setiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.
- Pembersihan Kendaraan Tambang dari material sebelum melintasi jalan nasional.
- Keterlibatan dalam Forum TJSL Kota Palu, termasuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Dalam rapat tersebut, wali kota mengapresiasi pengusaha yang telah melaksanakan komitmen, namun menyoroti sejumlah pengusaha yang belum memenuhi tanggung jawabnya. Sebagai langkah penyelesaian, wali kota memberikan dispensasi tambahan untuk membahas teknis pelaksanaan bersama BPJN Sulawesi Tengah.
“Saya harap bulan Juli urusan ini sudah selesai, sehingga bulan Agustus warga Watusampu merdeka dari urusan jalan berdebu dan sebagainya,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, wali kota berencana memberikan penghargaan kepada pengusaha yang telah melaksanakan komitmen tersebut pada peringatan HUT Kota Palu.
Tinggalkan Balasan