TrueStory – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama warga setempat meninjau lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo, Selasa, (19/7/2022).
Keputusan penentuan lokasi tersebut berdasarkan hasil dari kegiatan konsolidasi tanah (KT) yang diserahkan peserta KT sebagai Tanah untuk Pembangunan (TP) dengan kesepakatan penyerahan tanah 25% dengan luas 14,2 Ha.
Menurut Hadiato Rasyid, hal itu sudah sesuai dengan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 369/372/DIS.BMPR-G.ST/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 369/516/DIS.BMPRG.ST/2018 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rencananya, di atas lahan 14,2 Ha tersebut akan dibangunkan sebanyak 663 unit huntap bagi masyarakat terdampak bencana Kelurahan Petobo,” ujarnya.
Wali Kota menyatakan, pihaknya terus berusaha agar masyarakat Kelurahan Petobo dapat dibangunkan Huntap di wilayahnya.
“Kalau di kita, kita anggap masalah sudah clear, tinggal dari pihak kementerian lagi yang kerjakan. Bukan kita Pemerintah Kota yang kerjakan,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada pihak Bank Dunia bahwa masalah lahan di Kelurahan Petobo juga sudah selesai sehingga diharapkan pembangunan Huntap dapat segera dilakukan.
“Ini pekerjaan satu paket. Jadi kita minta cepat. InsyaAllah,” ungkapnya di hadapan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Hadianto memohon doa dan dukungan dari masyarakat setempat sehingga huntap di Kelurahan Petobo dapat segera dibangun.
Peninjauan lokasi huntap Petobo itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantomo, Kepala Dinas PU Kota Palu, Singgih B. Prasetyo, dan pihak terkait lainnya***