Truestory-Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu melakukan penggerebekan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, tepatnya di Jalan Baligau, Sabtu 28/05/2022 sekitar pukul 09:00 Wita.
Dari informasi yang diterima, saat penggrebekan tersebut warga sempat melakukan perlawanan ke aparat kepolisian. Mereka melemparkan batu ke arah aparat hingga menyebabkan mobil operasional milik Satresnarkoba mengalami pecah kaca.
“Betul, mereka ada perlawanan, dilempari mobil opsnal Narkoba picah kaca,” ungkap Kombes Pol Barliansyah, Kapolresta Palu, Sabtu 28/05/2022.
Namun, sebelum aksi perlawanan tersebut ke empat pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Adapun identitas pelaku yang diamankan oleh Polresta Palu, yakni MA, IS, FB, dan SC.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 paket plastik klip diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 22.84 gram dan 3 unit handphone.
“Saat ini empat pelaku dan barang bukti telah kami amankan,” jelas Barliansyah.
Tinggalkan Balasan