Banggai,truestory.id — Sebanyak 217 pelanggar lalu lintas ditindak selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 oleh Polres Banggai. Data ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, saat ditemui di kawasan perkantoran Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Senin (22/7/2025).
Dari jumlah tersebut, 214 pelanggar diberikan teguran, sementara tiga lainnya dikenai tilang manual karena dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Syukurlah, hingga hari kesembilan belum tercatat adanya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Bagus, yang juga merupakan mantan Kabag Ops Polres Banggai.
Operasi Patuh Tinombala 2025 ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli mendatang. Fokus utamanya adalah meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan.
“Ini bukan semata-mata penindakan, tapi edukasi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan itu tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Selain penindakan, Polres Banggai juga aktif melakukan sosialisasi melalui pembagian brosur dan stiker kepada pengendara.
AKP Bagus berharap, melalui operasi ini masyarakat semakin tertib dalam berkendara dan lebih memahami pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.