, TRUE STORY – Aparat kepolisian Sektor (Polsek) Barat berhasil mengungkap dan menangkap 8 orang pelaku beras Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Para pelaku yang berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53) dan SI (31) ini, kedapatan mengurangi isi beras CPP sebelum disalurkan kepada warga penerima manfaat.

Kapolsek Palu Barat, , menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap setelah warga penerima manfaat di Kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji melaporkan adanya kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan investigasi bersama pihak Perum Sulteng dan menemukan adanya penyimpangan pada proses distribusi dari Gudang Tondo ke kantor kelurahan,” ujar Rustang, Minggu (2/6/2024).

Berdasarkan temuan tersebut, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku penggelapan beras bansos.

“Para pelaku ini melakukan penggelapan dengan cara mengurangi beras dari 10 kg menjadi 9 kg perkarung menggunakan pipa runcing, dan beras yang diambil dijual kepada pelaku AL dan SI,” jelasnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP. Saat ini, para pelaku ditahan di untuk menjalani proses hukum selanjutnya.