PALU, TRUE STORY – Aparat kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil mengungkap dan menangkap 8 orang pelaku penggelapan beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Para pelaku yang berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53) dan SI (31) ini, kedapatan mengurangi isi beras bantuan CPP sebelum disalurkan kepada warga penerima manfaat.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap setelah warga penerima manfaat di Kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji melaporkan adanya kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan investigasi bersama pihak Perum Bulog Sulteng dan menemukan adanya penyimpangan pada proses distribusi dari Gudang Bulog Tondo ke kantor kelurahan,” ujar Rustang, Minggu (2/6/2024).
Berdasarkan temuan tersebut, Polsek Palu Barat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku penggelapan beras bansos.
“Para pelaku ini melakukan penggelapan dengan cara mengurangi beras dari 10 kg menjadi 9 kg perkarung menggunakan pipa runcing, dan beras yang diambil dijual kepada pelaku AL dan SI,” jelasnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP. Saat ini, para pelaku ditahan di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.