,.id- Dua orang berinisial MI dan AR diamankan warga di Jalan Cempedak, Kelurahan Kamonji, Barat, pada Senin (8/7/2024).

Menurut Kapolsek Palu Barat, Johan, kedua merupakan residivis yang baru empat bulan keluar dari Lapas Kelas II A Palu. Mereka melakukan aksi dengan modus mengambil HP pengendara di kantong motor korban di Jalan Kunduri.

“Saat berhasil diambil, korban meneriaki, sehingga warga sekitar melakukan pengejaran pelaku sampai jalan cempedak, diamankan warga dan diamuk massa,” jelas .

Lebih lanjut, Iptu Makmur menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan jambret adalah untuk kebutuhan makan dan untuk biaya pernikahan.

“Kepada masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan mengamankan dengan benar barang berharga. Jangan menaruh HP di kantong motor depan, karena itu akan memancing tindakan kejahatan,” imbaunya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.