Palu,truestory.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu telah mengidentifikasi tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori sangat rawan, serta 12 TPS lainnya yang tergolong rawan.
Hal ini berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada yang disusun melalui data intelijen.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, pada Rabu (14/8/2024), mengungkapkan bahwa potensi kerawanan di beberapa TPS tersebut terkait dengan adanya sejarah Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2020 serta sengketa Pemilu 2024 yang berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), seperti yang terjadi di wilayah Mantikulore.
Selain itu, keberadaan petahana yang maju kembali dalam Pilkada juga meningkatkan IPK faktor kerawanan.
Dari total 507 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di Palu, tujuh TPS masuk kategori sangat rawan.
Untuk mengamankan proses pemungutan suara, Polresta Palu akan menurunkan 443 personel.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.