Palu,truestory.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menyelenggarakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan terkait penyelesaian sengketa serta penanganan pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Minggu (15/9/2024) di Swiss-Belhotel Palu, acara ini diikuti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) SE Kota Palu.
Anggota Bawaslu Kota Palu, Wardiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan gabungan antara materi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, dengan fokus utama pada aspek penyelesaian sengketa.
Ia menekankan pentingnya para pengawas memahami perbedaan antara pelanggaran dan sengketa, sehingga dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih baik.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena nantinya pengawas harus mampu membedakan mana yang merupakan pelanggaran dan mana yang termasuk dalam penyelesaian sengketa,” ujar Wardiyanto.
Ia juga menambahkan bahwa para pengawas perlu memahami prosedur pelaporan jika menemukan adanya pelanggaran.
Wardiyanto menegaskan bahwa acuan pelaporan tetap mengacu pada peraturan Bawaslu yang digunakan pada Pilkada sebelumnya, mengingat tidak ada perubahan dalam regulasi tersebut.
Ferdiansyah, anggota Bawaslu kota Palu, meminta Panwascam akan terus membuka posko pengawalan hak pilih dan memanfaatkan media sosial sebagai salah satu alat untuk mengawasi hak pilih masyarakat dalam patroli pengawasan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mejelaskan bahwa pengawasan selama masa kampanye akan sangat padat.
Ia mengingatkan para pengawas untuk tidak terlambat dalam menjalankan tugas mereka agar tidak kehilangan momen-momen penting dalam pengawasan.
“Pengawas harus tepat waktu dalam setiap kegiatan. Jika terlambat, ada banyak momen penting yang mungkin terlewatkan, sehingga pengawasan tidak optimal,” kata Agussalim.
Ia juga menjelaskan bahwa masa kampanye memiliki potensi besar terjadinya pelanggaran, seperti politik uang dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).
“Oleh karena itu, petugas pengawas diharapkan siap dan paham tentang berbagai jenis pelanggaran yang harus dilaporkan,”tutupnya sembari membuka kegiatan tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.