,.id – Bank Pembangunan Daerah () atau Bank resmi bergabung dengan PT setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini menandai langkah penting Bank dalam memperkuat permodalan dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sulteng, Rudi Dewanto, mengumumkan hal ini setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sulteng yang melibatkan para pemegang saham, termasuk PT dan 13 pemerintah kabupaten/kota di .

“KUB (Kelompok Usaha Bank) ini adalah amanat dari Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2020 yang mewajibkan konsolidasi perbankan dengan modal dasar Rp3 triliun. Bank Sulteng menjadi bank daerah tercepat yang disetujui OJK untuk bergabung dengan Mega Corpora,” jelas Rudi, Jumat (20/9/2024).

Mega Corpora sendiri sudah menjalin kerja sama dengan Bank Sulteng sejak tahun 2013. Direktur Utama PT Mega Corpora, Ardhayadi, berharap kolaborasi ini mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian Sulawesi Tengah dan memperkuat posisi Bank Sulteng di sektor keuangan daerah.

“Kami optimis Kelompok Usaha Bank ini akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk pengembangan ekonomi daerah,” ujar Ardhayadi.

Sebelum RUPS-LB dan persetujuan dari OJK, komposisi kepemilikan saham Bank Sulteng terdiri dari Pemda Sulteng (32,42%), PT Mega Corpora (24,90%), dan sejumlah pemda kabupaten/kota lainnya, termasuk Pemda Tolitoli, , Banggai, Poso, Donggala, dan lainnya.