WILAYAH , Kota , menjadi perhatian utama dalam masalah pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas, baik legal maupun ilegal. Pencemaran di tanah dan air di wilayah ini dinilai membahayakan kesehatan dan keseimbangan ekosistem, dengan dampak jangka panjang yang perlu segera diatasi.

Laporan : Program Kolaborasi Liputan Komunitas Roemah Jurnalis

Pencemaran di Kelurahan , Kota , terus menjadi masalah yang serius, terutama di sekitar lokasi pertambangan emas.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh tiga mahasiswa Universitas Tadulako () Palu—Muh Rahmat Fadillah, Isrun, dan Sri Wahidah Prahastuti—ditemukan bahwa kandungan merkuri di tanah Poboya berkisar antara 0,0068 hingga 0,0305 ppm.

Paparan merkuri ini berasal dari aktivitas pengolahan emas, baik oleh perusahaan resmi maupun pertambangan emas ilegal (PETI).

Dosen Kimia , Dr. Bambang Sardi, menyatakan bahwa penggunaan merkuri dalam ekstraksi emas dapat menyebabkan pencemaran serius.

Merkuri yang dibuang sembarangan setelah proses pengolahan emas bisa mencemari tanah dan air, yang berakibat pada rusaknya ekosistem serta menimbulkan masalah kesehatan.

“Merkuri dapat terakumulasi dalam rantai makanan dan berubah menjadi metilmerkuri, yang lebih berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan,” jelas Bambang.

Selain itu, Bambang juga menyoroti risiko merkuri bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak dan wanita hamil yang lebih rentan terhadap efek berbahayanya.

Paparan merkuri dapat menyebabkan gangguan neurologis, keracunan, dan masalah jangka panjang pada sistem saraf.

Namun, di sisi lain, pertambangan rakyat di Poboya juga menjadi sumber lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Pengamat Kebijakan Publik Untad, Prof. Dr. Slamet Riyadi Cante, mengakui bahwa meskipun aktivitas ini berdampak pada lingkungan, ia juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Pertambangan ini memberi lapangan kerja baru yang meningkatkan pendapatan masyarakat, meskipun ada risiko konflik sosial di antara para penambang,” ujar Slamet.

Upaya penanggulangan pencemaran merkuri memerlukan tindakan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan.

Bambang menyarankan adanya penegakan regulasi yang lebih kuat terkait penggunaan merkuri dan pengenalan teknologi pengolahan emas yang ramah lingkungan untuk mengurangi dampak pencemaran.

Selain itu, pemantauan berkala terhadap kualitas tanah dan air sangat penting untuk mengetahui tingkat pencemaran yang terjadi.

Meski demikian, pesimisme muncul dari kalangan lain seperti Dr. Syamsuddin yang menyatakan bahwa upaya memberikan saran kepada pemerintah seringkali tidak didengar.

“Tidak ada gunanya kita memberi pernyataan, tidak pernah mereka mau dengar,” ujarnya, menyoroti lambannya respon pemerintah dalam menangani pencemaran merkuri yang sudah berlangsung sejak 2006.

Situasi pencemaran merkuri di Poboya ini memerlukan perhatian segera untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas di masa mendatang.