Tolitoli,truestory.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, didampingi Koordinator pada Kejati Sulteng, Feddy Hantyo Nugroho, dan Kasubag Protokol dan Keamanan Dalam, Andi Odang Mohammad Sunan, mengunjungi Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli di Ogotua.
Kunjungan tersebut diawali dengan peninjauan langsung oleh Kajati Sulawesi Tengah terhadap area kantor, termasuk memeriksa setiap ruangan dan fasilitas penunjang kinerja.
Setelah itu, dilakukan briefing untuk mengevaluasi kinerja, memastikan bahwa seluruh jajaran bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan institusi.
Dalam kesempatan itu, Dr. Bambang Hariyanto juga menekankan pentingnya penanganan kasus tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pedesaan.
Mengingat desa adalah ujung tombak pemerintahan, Kajati menyoroti potensi desa menjadi target tindak pidana korupsi yang dapat menghambat percepatan pembangunan.
Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan dan penindakan, terutama oleh aparat desa.
Melalui program “Jaga Desa”, Kejaksaan berupaya meningkatkan pemahaman aparat desa dan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi.
Program ini juga mencakup penyuluhan hukum dan sosialisasi, serta pendampingan hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
Namun, jika upaya pencegahan tidak membuahkan hasil dan korupsi tetap terjadi, Kajati Sulteng menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, tanpa toleransi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.