,.id – Rapat anggota DPRD Kota membahas penutupan masa persidangan Caturwulan II dan pembukaan masa sidang Caturwulan III tahun 2024.pada Rabu (09/10/2024), dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua , Moh. Pratama, yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor ini menjadi landasan penting bagi berbagai aktivitas legislatif ke depan.

Dalam sambutannya, Moh. menyampaikan bahwa masa persidangan Caturwulan III akan diwarnai oleh persiapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palu yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

“Kami menitipkan pesan kepada seluruh pihak agar pemilihan berlangsung aman, damai, netral, dan sesuai prinsip-prinsip pemilu,” ujar Anugrah.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak taat pada aturan selama masa kampanye yang berlangsung hampir 60 hari.

Selain persiapan pemilu, Anugrah menegaskan pentingnya penyelesaian agenda-agenda legislatif yang mendesak.

Beberapa di antaranya adalah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah sisa masa Caturwulan II, anggaran pendapatan dan belanja daerah 2025, serta rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.

Dalam masa persidangan ini, tantangan besar yang dihadapi anggota DPRD adalah membagi waktu antara tugas-tugas pemerintahan dengan persiapan pemilihan kepala daerah.

Meski demikian, Anugrah berharap, kerja-kerja maksimal tetap dilaksanakan dengan manajemen waktu yang baik tanpa mengurangi kualitas keputusan yang diambil.

“Ini demi menyelesaikan berbagai problematika pemerintahan dan masyarakat yang belum tuntas di masa persidangan Caturwulan III ini,” tegasnya.