Palu,truestory.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu meningkatkan upaya pencegahan kampanye politik di lingkungan pendidikan.
Salah satu langkah yang diambil adalah bekerja sama dengan Universitas Tadulako untuk melarang kegiatan kampanye di kampus, kecuali jika ada izin khusus. Larangan ini diatur dalam surat imbauan No. 168/PM.00.02/K.ST-11/10/2024.
Ketua Bawaslu Palu, Agussalim Wahid, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari usaha menjaga netralitas institusi pendidikan dalam Pemilihan Serentak 2024.
Selain itu, Bawaslu Palu juga mengadakan sejumlah kegiatan pengawasan partisipatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu.
Beberapa kegiatan tersebut meliputi sosialisasi dengan tokoh masyarakat, diskusi bersama organisasi kepemudaan, serta kegiatan di kampus.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga integritas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.