Banggai,truestory.id- Petugas Lapas Kelas IIB Luwuk berhasil menggagalkan aksi pelemparan narkoba jenis sabu–sabu pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Aksi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua orang tak dikenal di sekitar Lapas.
Anggota jaga, Andi Giant, yang bertugas di Pos Menara III, segera merespons laporan tersebut.
Petugas berhasil menangkap satu pelaku dan menemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu masing-masing seberat 1 gram dan lima sachet kecil kosong.
Barang-barang tersebut ditemukan di balik tembok belakang Lapas.
Kalapas Efendi Wahyudi mengapresiasi kesigapan petugas dan masyarakat yang berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.
Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut.
“Kerja sama ini menjadi bukti komitmen kami menjaga keamanan Lapas dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kalapas.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.