,.id – DPRD Kota menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (7/1/2025) di ruang sidang utama. Dipimpin Wakil Ketua I, Muhlis Anca, agenda ini membahas perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palu.

Anggota DPRD memberikan masukan terkait kuota , termasuk 500 formasi kosong dari total 1.254 kuota di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu.

dari Fraksi PAN menyoroti regulasi untuk formasi tingkat S2 dan S3 yang belum jelas. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas 58 pegawai yang belum terakomodir.

“Seharusnya mereka diarahkan mengikuti seleksi PPPK atau CPNS, seperti PHL di Disdukcapil,” ujar Rini.

Imam Darmawan dari Fraksi NasDem mengusulkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diundang pada RDP berikutnya untuk memberikan data lengkap terkait formasi.

RDP ini diharapkan menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah perekrutan PPPK di Kota Palu.