,.id- Amirudin Tamoreka meminta pihak perusahaan JOB Tomori dan SKK Migas agar dapat bersikap adil, dalam pembebasan lahan proyek Selatan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Penyelesaian Pengadaan Tanah Project Pengembangan Selatan antara Forkopimda Kabupaten bersama SKK Migas-JOB Tomori, bertempat di Ballroom Hotel Swissbellin Luwuk, pada Rabu (8/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati meminta masyarakat dan Pemerintah Desa untuk memberikan tanggapannya akan proyek ini.

Dari semua aspirasi yang disampaikan, masyarakat meminta agar perusahaan bersikap adil, terutama dalam pembayaran pembebasan lahan masyarakat yang masuk dalam jalur pembangunan jaringan pipa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Amirudin pun meminta agar dalam pelaksanaan proyek Senoro Selatan tidak merugikan masyarakat.

“Pihak perusahaan diharapkan bisa menghitung kembali lahan yang akan dibebaskan. Nanti kami dari pemerintah juga akan menghitung ganti rugi tanaman atau tumbuhan yang ada di atas lahan tersebut,” terang Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati menekankan kepada seluruh peserta rapat bahwa proyek ini ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk mendukung investasi energi di Banggai.

Sehingga ia mengharapkan kepada para pemilik tanah, mendukung keberlangsungan proyek ini.

Dimana, selain memberikan kontribusi terhadap peningkatan APBD, keberadaan investasi juga akan memperkuat perekonomian daerah dan menunjang bagi pembangunan nasional.

Secara garis besar hasil rapat itu menyimpulkan, bahwa masyarakat seluruhnya mendukung penuh pembebasan lahan pembangunan proyek Senoro Selatan, dan perusahaan diminta melakukan pengukuran kembali.

Selain itu masyarakat sekitar baik yang terkena pembebasan lahan mau pun tidak, diminta agar dilibatkan sebagai pekerja dalam proyek Senoro Selatan.