,.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi secara resmi menetapkan dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Sriti Convention Hall, , pada Kamis (6/2/2025).

KPU , Risvirenol, membacakan Berita Acara Nomor 41/PL.02.7-BA/72/2.1/2025 serta Surat Keputusan KPU Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 2, dan dr. Reny Lamadjido, memperoleh 724.518 suara (45,00%) dari total suara sah.

Penetapan ini disambut baik oleh Gubernur Rusdy Mastura, yang menyampaikan harapannya agar pasangan Anwar-Reny dapat menjalankan tugas dengan baik. “Saya ikut berbangga, bekerjalah untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPU, Gubernur, serta seluruh unsur Forkopimda yang telah menjalankan pemilihan dengan baik. Ia menegaskan bahwa kemenangannya adalah milik seluruh rakyat Sulteng.

“Kini saatnya kita bersatu demi kemajuan Sulawesi Tengah,” ujar Anwar.

Pasangan Anwar-Reny berkomitmen membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih sejahtera dengan kepemimpinan inklusif dan kebijakan pro-rakyat.