Jakarta,truestory.id – Skor keselamatan jurnalis di Indonesia tahun 2024 tercatat sebesar 60,5 poin atau dalam kategori “agak terlindungi”.
Temuan ini dirilis oleh Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG dalam peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Meski mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya, ancaman terhadap jurnalis dan media justru semakin kompleks, terutama dalam bentuk serangan digital.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti maraknya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) terhadap media yang memberitakan isu sensitif seperti korupsi, judi online, dan pelanggaran HAM.
Serangan ini tidak hanya menghambat akses publik terhadap berita, tetapi juga meningkatkan biaya operasional media.
Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan perlunya upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman finansial akibat serangan siber.
AMSI mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk menindak tegas pelaku guna menjaga kebebasan pers di Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.