,.id – Badan Pengawas Pemilu () Kota secara resmi mengembalikan sisa hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Palu. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Kota Palu, , didampingi anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Selasa (22/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Agussalim menyerahkan dokumen bukti transfer pengembalian sisa sebesar Rp 2.648.066.707, yang telah dikirim ke BPKAD pada 21 April 2025.

“Penggunaan anggaran telah dilakukan secara optimal dan transparan. Sisa anggaran kami kembalikan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Bawaslu Kota Palu sebelumnya menerima total anggaran hibah sebesar Rp 14.358.824.784, yang dikucurkan dalam dua tahap oleh Pemerintah Kota Palu melalui BPKAD.

Tahap pertama sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2023, dan tahap kedua Rp 12,8 miliar pada 2024.

Koordinator SDM dan organisasi Bawaslu, Agussalim, menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan pencegahan, pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa selama Pemilihan Serentak 2024, termasuk honor dan fasilitas untuk pengawas adhoc.

Kepala Sekretariat, Mochamad Haritsyah, mengungkapkan serapan anggaran mencapai 81,56% atau Rp 11.710.758.077.

Ia menegaskan bahwa pengembalian sisa anggaran merupakan bentuk akuntabilitas lembaga.

“Semoga sinergi ini terus terjalin hingga Pemilu 2029 mendatang,” tutup Agussalim.