Sigi,.id- Sigi bersama Kabupaten Sigi dan sejumlah stakeholder terkait mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin () di Dusun , Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Minggu (27/04/25).

Dalam operasi ini, aparat berhasil menyita 13 karung material seberat 25 kg dan mengamankan satu orang terduga pelaku.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, menjelaskan bahwa penutupan ilegal ini melibatkan 61 personel dari Sigi, Polsek Kulawi, TNI, dan instansi lainnya.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu,” tegas AKBP Kari Amsah Ritonga.

Ia menambahkan, lokasi telah dipasang garis polisi dan akan dibangun Pos gabungan untuk pengawasan.

Sigi Mohamad Rizal Intjenae juga menegaskan komitmen Pemda Sigi memberantas tambang ilegal.

“Di manapun kalian mengambil hasil tambang tanpa izin, negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan,” ujar Bupati Rizal.

Kapolres mengingatkan masyarakat tentang bahaya yang dapat menyebabkan bencana alam, pencemaran lingkungan, dan konflik sosial.

Barang bukti serta pelaku saat ini diamankan di Polres Sigi untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sigi Samuel Y Pongi, Perwira Penghubung Kodim 1306 Mayor Inf. Tarno, Kajari Sigi M. Aria Rosyid, Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.