,.id- Kematian Rian Nugraha Harun (20), asal Laut yang akrab disapa Beckham, menyisakan luka mendalam dan tanda tanya besar bagi keluarga.

Ia meninggal pada Minggu, 11 Mei 2025, usai dibawa oleh sejumlah anggota Satuan Narkoba Kepulauan.

Ibunda korban, Sunarti La Naa, melaporkan kasus ini ke Banggai dan mengadukan ke Komisi III karena diduga kuat putranya mengalami sebelum meninggal dunia.

Kejadian bermula saat Beckham diminta mengantar beras ke kios keluarga di Pasar Tua, Banggai.

Setelah sempat pergi karena menerima telepon, ia kembali dalam kondisi lemas dan dibonceng dua anggota polisi.

Menurut saksi, tubuhnya terlihat tak berdaya. Ia sempat mengeluh sakit kepala dan perut, tetapi dituduh berpura-pura dan dituding membawa sabu oleh aparat.

Beckham akhirnya dilarikan ke RSUD Banggai Laut dan dinyatakan meninggal pukul 21.45 WITA.

Saat dimandikan, ditemukan memar mencurigakan di tubuh korban.

Pihak kepolisian mengklaim korban tewas akibat kecelakaan tunggal, namun keluarga menilai itu tidak masuk akal.

Kuasa hukum keluarga, Irfan Bungadjim dari Aliansi Advokat Banggai Bersaudara, menyatakan motor korban tidak rusak dan lokasi kejadian hanyalah lorong sempit.

Ia mendukung langkah hukum keluarga, termasuk permohonan pengawasan dari agar keadilan ditegakkan.