,.id– Seorang pria diamankan aparat kepolisian di Desa Kecil, Kecamatan , Kabupaten , , pada Kamis malam (5/6/2025), setelah diduga membawa 16 paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh anggota kepolisian berpakaian preman. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 20 detik yang beredar, terlihat pria berbaju abu-abu dengan sarung merah ditangkap tanpa perlawanan.

Saat dimintai keterangan, pria tersebut berkali-kali mengatakan, “Saya tidak tahu,” kepada petugas.

Petugas pun meminta pria tersebut untuk bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Dalam video terpisah berdurasi 12 detik, tampak aparat tengah menghitung barang bukti yang terdiri dari 16 paket berisi kristal putih, yang diduga kuat merupakan sabu.

Dugaan sementara, masing-masing paket memiliki berat sekitar 1 kilogram.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena jumlah barang bukti yang cukup besar dan terjadi di wilayah yang selama ini relatif tenang dari peredaran berskala besar.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas tersangka maupun hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita.